Peraturan CyberCraft Indonesia

Jika ingin bermain di CyberCraft di Indonesia, maka peraturan-peraturan yang tertulis di bawah harus diikuti dan menjadi tanggung jawab semuanya tanpa kecuali. Cek aturannya di bawah sebelum bermain atau tanyakan kepada staff jika punya pertanyaan mengenai peraturan yang lebih lanjut. Perlu diingat bahwa peraturan yang tertulis dapat berubah sewaktu-waktu.

Peraturan Umum

1. Modified Client/Third Party Program

Untuk menggunakan client yang dimodifikasi atau third party program, yang diperbolehkan untuk digunakan diantaranya:

  • Health/Damage Indicators
  • Minimaps
  • WorldDownload
  • Optifine
  • Shaders
  • Too Many Items (TMI)
  • Not Enough Items (NEI)
  • Armor HUD
  • Potion HUD
  • Durability Viewer
  • Coordinates Mod
  • Mouse Tweaks
  • AutoFish
  • AutoClicker
  • Shulker Box Tooltip
  • Replay Mod
  • Brightness & Gamma
  • Chat Aesthetic Mod

Jika client yang dimodifikasi atau third party program yang disebutkan di atas tidak ada, maka client atau third party program tersebut tidak boleh digunakan dalam keadaan apapun, di antaranya:

  • Hacked Clients
  • X-Ray
  • Nuker
  • Smart Moving
  • Jump Toggle
  • Sneak/Sprint Toggle Mods
  • Macro
  • Player Radar/ESP
  • Tracers
  • Fly
  • Schematics Finder
  • Cave Finder
  • Chest Finder/ESP
  • Picture in Picture Mod
  • Auto Aim
  • Auto Respawn
  • Compass Finder
  • Ghost Recorder
  • Inventory Tweaker

Jika ketahuan menggunakan client yang dimodifikasi atau third party program yang tidak diperbolehkan di atas, maka akan di-BAN PERMANEN dari seluruh server CyberCraft Indonesia.

2. Flat World

Kecuali jika ada staff bersangkutan yang memberi izin untuk menguji dan lain-lain, dilarang memasuki atau mencoba masuk ke Flat World. Apabila anda tanpa sengaja berada di flat world, segera keluar dengan cara /home atau /spawn. Jika melanggar, maka hukumannya adalah Ban 1 hari dan 1x Warn

3. Sikap dan Kelakuan

3.1 Penggunaan nama dan nickname

Dilarang menggunakan nama (username) dan/atau nickname yang tidak pantas ketika bermain di CyberCraft Indonesia!

Siapapun yang menggunakan nama yang tidak pantas akan di-BAN PERMANEN dari seluruh server CyberCraft Indonesia.

Untuk pelanggaran /nick akan dijatuhi hukuman

  • Pelanggaran 1x: Akses /nick dihilangkan selama 3 jam
  • Pelanggaran 2x: Akses /nick dihilangkan selama 6 jam dan 1x Warn
  • Pelanggaran 3x: Akses /nick dihilangkan selama 24 jam dan 1x Warn

3.2 Penamaan Item/Pet

Dilarang menamai Item/Pet dengan nama yang tidak pantas!

Item dengan All-Caps (huruf besar semua) atau flooding (huruf sama yang panjang) masih diperbolehkan.

Jika ketahuan:

  • Pelanggaran 1x: 1x Warn
  • Pelanggaran 2x: Ban 1 hari dan 1x Warn
  • Pelanggaran 3x: Ban 3 hari dan 1x Warn

3.3 Penggunaan Skin

Dilarang menggunakan skin yang tidak pantas (misalnya, skin orang telanjang atau pakaian yang tidak senonoh) ketika memasuki server manapun di CyberCraft Indonesia! Siapapun yang melanggar akan dikenakan hukuman:

  • Pelanggaran 1x: Ban 7 hari dan 1x Warn
  • Pelanggaran 2x: Ban 30 hari dan 1x Warn
  • Pelanggaran 3x: Ban 30 hari dan 2x Warn

3.4 Penggunaan Sign

Dilarang menulis di sign apapun dengan tulisan yang tidak pantas!

Sign dengan All-Caps (huruf besar semua) atau flooding (huruf sama yang panjang) masih diperbolehkan.

Jika melanggar:

  • Pelanggaran 1x: 1x Warn
  • Pelanggaran 2x: Ban 1 hari dan 1x Warn
  • Pelanggaran 3x: Ban 3 hari dan 1x Warn

4. Perusakan/Pencurian (Griefing/Stealing)

Dilarang mencuri dan/atau merusak bangunan.

  • Pelanggaran 1x: Ban 14 hari dan 1x Warn
  • Pelanggaran 2x: Ban 30 hari dan 1x Warn
  • Pelanggaran 3x: BAN PERMANEN

Khusus server CyberVanilla, pengrusakan dan pencurian di Nether dan End dikecualikan dari peraturan ini, dikarenakan world tersebut selalu di-reset secara berkala.

5. Pembangunan Ilegal (Illegal Build)

Dilarang membangun di sekitar RedProtect siapapun tanpa izin yang bersangkutan dalam radius 20 block. Siapapun yang melakukan tindakan tersebut, maka diminta untuk pindah dari wilayah yang bersangkutan. Jika tidak, maka bangunan dan RedProtect tersebut akan dihilangkan ditambah Ban dari server yang tertera sebagai berikut:

  • Pelanggaran 1x: Ban 3 hari
  • Pelanggaran 2x: Ban 7 hari
  • Pelanggaran 3x: Ban 14 hari

6. Penipuan (Scamming)

CyberCraft Indonesia tidak akan menoleransi tindakan penipuan (scamming) dalam segala bentuk, termasuk namun tidak terbatas pada in-game trading dan/atau real money trading. Jika ketahuan melakuan penipuan, maka akan di-BAN PERMANEN dari seluruh server CyberCraft Indonesia.

7. Eksploitasi Bug atau Glitch

Dilarang mengeksploitasi bug atau glitch yang dapat menguntungkan atau merugikan siapapun dan server. Jika menemukan bug atau glitch, harap lapor menggunakan /report atau hubungi staff.

  • Pelanggaran 1x: Ban 30 hari dan 1x Warn
  • Pelanggaran 2x: BAN PERMANEN

8. Teleporting

Dilarang melakukan teleport ke pemain lain dengan niat yang merugikan pemain tersebut. Aturan ini juga termasuk End Gateway dan teleport menggunakan /back.

  • Pelanggaran 1x: 1x Warn
  • Pelanggaran 2x: 3x Warn dan 1x Warn
  • Pelanggaran 3x: 7x Warn dan 1x Warn

9. Bangunan Tidak Pantas

Dilarang membuat bangunan yang tidak senonoh (Not Safe For Work)!

Hukuman bagi siapapun yang melanggar yaitu:

  • Pelanggaran 1x: Ban 3 hari dan 1x Warn
  • Pelanggaran 2x: Ban 7 hari dan 1x Warn
  • Pelanggaran 3x: Ban 14 hari dan 1x Warn

10. Penyimpanan Item

Dilarang menyimpan barang yang seharusnya tidak dimiliki oleh player, seperti item yang seharusnya hanya boleh digunakan di event atau keadaan terbatas tertentu yang lain.
Jika ketahuan, maka akan di-BAN PERMANEN.

11. Penggunaan Bot

Dilarang menggunakan bot untuk melakukan auto vote, auto reconnect, auto respawn, auto back, dan sejenisnya.
Siapapun yang ketahuan akan di-BAN PERMANEN dari seluruh server CyberCraft Indonesia.

Penggunaan aplikasi seperti PickaxeChat, ChatCraft, dan aplikasi chat sejenisnya di server masih diperbolehkan.

12. Akun

12.1 Penggunaan Multi-Account

Untuk menghindari exploitasi fitur server, setiap orang hanya boleh menggunakan 2 akun. Tidak boleh lebih dengan alasan apapun. Akun yang dimiliki tidak diperbolehkan untuk dijual atau dipinjam ke siapapun. Jika terdapat orang yang mempunyai lebih dari jumlah akun tersebut, maka akunnya akan di-BAN PERMANEN secara acak dari seluruh server CyberCraft Indonesia hingga jumlah akun orang tersebut hanya 2 akun. Serta akun utama akan dikenakan hukuman sebagai berikut:

  • Pelanggaran 2x: Ban 3 hari
  • Pelanggaran 3x: Ban 100 hari
  • Pelanggaran 4x: BAN PERMANEN

12.2 Pembuatan Akun Baru untuk Melanggar Peraturan

Dilarang membuat akun baru hanya untuk melanggar peraturan di server manapun! Jika ketahuan, maka akun yang terlibat akan di-BAN PERMANEN dari seluruh server CyberCraft Indonesia, serta akun utama akan menerima hukuman:

  • Pelanggaran 1x: Ban 3 hari dari seluruh server
  • Pelanggaran 1x: BAN PERMANEN dari seluruh server

13. Voting Server

Server ini tidak akan menoleransi penggunaan atau penyediaan jasa vote orang lain. Siapapun yang menggunakan atau menyediakan jasa tersebut akan di-BAN PERMANEN dari seluruh server CyberCraft Indonesia.

14. Promosi Server

Dilarang mempromosikan server Minecraft lain! Menyebutkan nama server lain untuk tujuan selain mempromosikan server masih diperbolehkan.

  • Pelanggaran 1x: Mute 24 jam
  • Pelanggaran 2x: Ban 3 hari dan 1x Warn
  • Pelanggaran 3x: Ban 7 hari dan 1x Warn

15. Impersonasi

CyberCraft Indonesia TIDAK menoleransi tindakan impersonasi atau berpura-pura menjadi staff dengan cara apapun. Misalnya menggunakan nama/karakter yang menyerupai Rank Staff, atau menggunakan nama akun media sosial yang serupa dengan para Staff, dan sebagainya.

Siapapun yang ketahuan mengimpersonasi staff CyberCraft Indonesia akan di-BAN PERMANEN dari seluruh server CyberCraft Indonesia.

Sedangkan siapapun yang ketahuan mengimpersonasi staff CyberCraft Indonesia dengan menggunakan command /nick akan diberikan 1x Warn , dengan nickname diganti oleh staff.

16. Tidak Menghargai Staff (Staff Disrespect)

Dilarang menghina, melecehkan, dan tidak menghargai staff dengan cara apapun. Mohon diingat, staff tidak dapat online 24 jam non-stop. Gunakan fitur /report jika ada masalah.

  • Pelanggaran 1x: Ban 1 hari dan 1x Warn
  • Pelanggaran 2x: Ban 3 hari dan 1x Warn
  • Pelanggaran 3x: Ban 7 hari dan 1x Warn

17. Pencarian Celah Aturan

Dilarang mencari celah aturan, kekurangan kata, dan apapun yang tidak dijelaskan di Peraturan hanya untuk melanggar.

Jika ketahuan:

  • Pelanggaran 1x: Ban 14 hari dari seluruh server dan 2x Warn
  • Pelanggaran 2x: Ban 30 hari dari seluruh server dan 2x Warn
  • Pelanggaran 3x: BAN PERMANEN dari seluruh server

Peraturan Chat Server

Ketika di server CyberCraft Indonesia, ada perlunya mengikuti peraturan chatting berlaku yang tertulis di bawah, di antaranya:

1. Spamming

Yang dimaksud dengan spamming adalah mengirim pesan sejenis atau berulang-ulang secara cepat tanpa penjelasan atau hanya bertujuan untuk memenuhi chat box.

Spamming tidak boleh dilakukan dalam chat server manapun, termasuk juga spamming command.

Tulisan chat yang bisa dianggap sebagai spam yaitu:

  • Tulisan yang sama atau serupa sebanyak 3x atau lebih
  • Tulisan dengan karakter yang serupa atau acak sebanyak 10 karakter atau lebih

Contoh:

[World] xX_SteveGaming_Xx > dQbYONAQncaj3

[World] xX_SteveGaming_Xx > DVdolXa9bBj

[World] xX_SteveGaming_Xx > 2VG3V7p9V

[World] picolo > bisa diem gak?

[World] xX_SteveGaming_Xx > h8DX0oBl

* xX_SteveGaming_Xx is now AFK

* xX_SteveGaming_Xx is now AFK

* xX_SteveGaming_Xx is now AFK

* xX_SteveGaming_Xx is now AFK

* xX_SteveGaming_Xx is now AFK

2. Flooding

Yang dimaksud dengan flooding adalah mengirim pesan dengan huruf yang sama secara berulang dengan tujuan untuk memenuhi chat box.

Dilarang mengirim chat yang berisi lebih dari 5 karakter yang sama secara berturut-turut dalam chat server manapun.

Contoh:

[World] Crafter_X > ada yang jual diamond gaaaaakkkkkkkkk??????

Hukuman yang berhubungan dengan Flooding terdapat di bagian hukuman setelah bagian Umpatan (Swearing)

3. Caps

Dilarang mengirim chat yang berisi lebih dari 5 huruf kapital dalam satu kata dan sebelum atau sesudah kalimat dalam chat server manapun.

Aturan ini dapat dimaklumi/diabaikan apabila kata/kalimat yang dimaksud adalah benar-benar sebuah singkatan yang harus menggunakan huruf kapital

Contoh:

[World] mc_gaming1003 > STAFF TOLOONGGG ADA YANG GRIEF BANGUNAN SAYAA!!

[World] xX_flamecraft_Xx > Bisa gak ga usah caps?

Hukuman yang berhubungan dengan Caps terdapat di bagian hukuman setelah bagian Umpatan (Swearing)

4. Begging (Meminta/Mengemis)

Jika punya malu, maka dilarang meminta-minta atau mengemis secara paksa ke semua pemain di chat server manapun! Berusahalah untuk mendapatkan sesuatu!

Contoh:

[sapingamuk -> me] hai, boleh bagi diamondnya 4 biji???

[sapingamuk -> me] tolong, pls, ak prl bwt armor dime. tinggal sepatu doang soalny :(((

[me -> sapingamuk] maaf y, klw mw cri dime lu hrsny usaha lah, mining aj gk mw… manja

[sapingamuk -> me] tolong, pls lah :((

[sapingamuk -> me] ak gk puny apa2 lg ini, pls :(((

Hukuman yang berhubungan dengan Begging (Meminta/Mengemis) terdapat di bagian hukuman setelah bagian Umpatan (Swearing)

5. Umpatan (Swearing)

Umpatan atau kata-kata kasar masih diperbolehkan di chat server manapun, tapi dilarang sampai berkata yang berlebihan. Umumnya umpatan atau kata kasar dianggap berlebihan jika tujuannya hanya untuk mencari keributan atau melecehkan pemain lain. Aturan ini berlaku untuk semua bahasa.

Hukuman bagi pemain yang melakukan tindakan Spamming, Flooding, Caps, Begging dan Swearing, yaitu:

a. Jika pemain sedang online di chat server yang bersangkutan:

  • Melanggar 1x: Mute 6 jam
  • Melanggar 2x: Mute 24 jam
  • Melanngar 3x: Ban 3 hari dan 1x Warn

b. Jika pemain dengan sengaja offline setelah melakukan pelanggaran chat, maka diberikan hukuman tambahan 1x Warn tanpa pemberitahuan langsung.

6. Memancing Keributan (Rage bait)

Yang dimaksud dengan rage bait adalah pernyataan yang dapat meresahkan orang lain, dapat disebut juga sebagai flamming. Dilarang membuat keributan dengan cara apapun dan bentuk apapun pada di chat server manapun! Jika terjadi keributan antar dua orang atau lebih secara pribadi, maka harap diselesaikan secara pribadi agar tidak menggangu yang lain.

Salah satu contoh yang jelas dari flamming adalah mengejek semua pemain di satu server hanya untuk mencari perhatian.

Siapapun yang melakukan tindakan memancing keributan (flamming), maka akan dikenakan hukuman:

  • Pelanggaran 1x: Ban 1 hari dan 1x Warn
  • Pelanggaran 2x: Ban 7 hari dan 1x Warn
  • Pelanggaran 3x: Ban 30 hari dan 1x Warn

7. Pernyataan yang menyinggung SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antar Golongan)

Hargai setiap orang yang ada dalam server, dilarang menyebarkan ujaran kebencian terhadap suku, agama, ras, dan golongan siapapun.

Siapapun yang melanggar akan dijatuhkan hukuman:

  • Pelanggaran 1x: Ban 7 hari dan 3x Warn
  • Pelanggaran 2x: Ban 45 hari dan 3x Warn
  • Pelanggaran 3x: BAN-IP PERMANEN dari seluruh server CyberCraft Indonesia

8. Pelecehan dan Pengancaman (Harassment/Threat)

CyberCraft Indonesia tidak menoleransi segala bentuk pelecehan maupun ancaman terhadap siapapun dengan cara apapun. Seperti menghina secara berlebihan, mengancam untuk menyebar informasi pribadi tanpa izin yang bersangkutan.

Siapapun yang melanggar, maka hukumannya:

  • Pelanggaran 1x: Ban 30 hari dan 1x Warn
  • Pelanggaran 2x: BAN PERMANEN dari seluruh server CyberCraft Indonesia.

9. Penyesatan/Pengarahan untuk Melanggar Aturan (Mislead)

Dilarang menyesatkan/mengarahkan pemain lain untuk melakukan tindakan yang melanggar aturan. Jika tiba-tiba ada orang yang menawarkan untuk melakukan tindakan yang melanggar aturan yang disebutkan di atas atau mencurigakan, tolong dilakukan dan laporkan ke Staff!

Siapapun yang melakukan tindakan tersebut, maka:

  • Pelanggaran 1x: Ban 7 hari dan 1x Warn
  • Pelanggaran 2x: Ban 30 hari dan 1x Warn
  • Pelanggaran 3x: BAN PERMANEN

Peraturan Khusus CyberVanilla

Redstone dan Farm yang Berlebihan

Dilarang menggunakan redstone atau membuat farm termasuk mob farm secara berlebihan yang dapat memberatkan server (lag).

Jika terdapat mesin atau farm yang melanggar, maka akan dikurangi atau dihapus total oleh staff.

Jika ketahuan ada mob farm berlebihan, maka staff berhak menghilangkan sebagian atau seluruh mob yang bertumpuk di lokasimu

Jika merasa tidak yakin, mohon konsultasikan kepada staff.

Istilah dan Sistem Hukuman

Mute

Player tidak dapat mengirim chat apabila dihukum mute dalam waktu tertentu.

Shout-mute

Merupakan bentuk lain dari mute, yaitu tidak dapat melakukan /shout (chat global)

Warn

Merupakan sebuah peringatan keras dan bersifat kumulatif.

Apabila player telah dihukum warn sebanyak 10 kali, player tersebut akan di-BAN PERMANEN secara otomatis.

Ban

Player tidak dapat mengakses server tertentu atau bahkan seluruh server, dalam jangka waktu tertentu hingga permanen.
Hukuman ini merupakan hukuman tertinggi yang diberikan kepada player yang melakukan pelanggaran terburuk.


Semua hukuman (mute, warn, dan ban) diberikan pada server yang bersangkutan, kecuali dinyatakan sebaliknya.

Apabila player melakukan pelanggaran peraturan lebih banyak dari hukuman yang disebutkan, maka hukuman yang paling terakhir yang akan dikenakan. Contoh: hukuman pelanggaran chat berupa spamming keempat kali adalah ban 3 hari dan 1x warn